Didik Agung : Ketua RT Harus Maksimalkan Program 50 Juta Per RT untuk Masyarakat
Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua DPRD Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono turut hadir dalam launching program Rp
50 juta per RT, di Lapangan Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, Selasa
(28/6/2022) malam.
“Program Rp50 juta per RT bertujuan untuk
mendukung kegiatan di RT, agar memudahkan pekerjaan Ketua RT, RT merupakan
ujung tombak dari segalanya, sehingga perlu ada penguatan dari pemerintah
daerah, yakni program berbasis RT. “paparnya.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu
untuk kegiatan ditingkat bawah, khususnya di lingkup RT. Dengan adanya program
tersebut, diharapkan kepada Ketua RT lebih giat dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya.
"Ketua RTnya harus lebih giat lagi dalam
mengkondisikam masyarakatnya, demi keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga
menciptakan masyarakat Kukar berbahagia," kata Didik Agung Wahono kepada
Poskotakaltimnews.
Ia mengatakan, program tersebut harus betul
betul dilaksanakan dengan baik, dan diimplementasikan kepada masyarakatnya,
seperti dana tersebut dapat digunakan untuk mensosialisasikan program
pemerintah dan lainnya.
"Dengan adanya program itu harus
dimaksimalkan untuk rakyat, jangkauan RT tidak terlalu luas, saya kira cukup
terbantu dari dana tersebut," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Kukar ini.
Diketahui, launching program 50 juta per RT juga
dihadiri Dandim 0906 Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, dan perwakilan Ketua RT
dari zona hulu, tengah, serta pesisir.(*riz)